SEJARAH SINGKAT
Fakultas Komunikasi Data Sains dan Informatika diusulkan di masa Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji Ambon masih berstatus Institut Agama Islam Negeri Ambon atau akrab dikenal dengan akronim umum yaitu IAIN Ambon. Pengusulan pembentukan Fakultas Komunikasi Data Sains dan Informatika dilakukan, dengan berdasarkan keputusan Rektor dan senat IAIN Ambon dengan SK Nomor 98 Tahun 2022 Tentang Penetapan Tim Akselerasi Fakultas Komunikasi, Data Sains dan Informatika yang diketuai langsung oleh Dekan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Ambon sebagai Fakultas Induk. Pembentukan Fakultas Komunikasi, Data Sains dan Informatika Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji Ambon sebagai bentuk tanggungjawab akademik Civitas Akademi Institut Agama Islam Negeri Ambon, dalam rangka menyikapi paradigma pengembangan keilmuan yang terus bergerak dan berkembang.
Dalam rangka pengembangan keilmuan Program Studi serta pengembangan kelembangaan dalam kerangka akselerasi dari IAIN Ambon menjadi Universitas Islam Negeri Abddul Muthalib Sangadji Ambon yang menuntut adanya pembukaan Prodi “umum”, maka berdasarkan hasil rapat senat IAIN Ambon, direkomendasikan untuk diusulkan pemekaran dan atau pendirian Fakultas Komunikasi, Data Sains dan Informatika, yang menaungi 3 (tiga) Program studi baru yaitu Program Studi STATISTIKA, Program Studi Sistem Informasi, dan Program Studi INFORMATIKA serta 2 (dua) Program Studi lama yaitu Program Studi Penyiaran Islam (KPI), dan Program Studi Jurnalistik Islam (JURIS).